a) Pengertian Internal Control (Pengendalian Intern)
Pengertian pengendalian yang dikemukakan
oleh Bedford, dkk (1990:4) adalah mengarahkan seperangkat variable (mesin,
manusia, peralatan) kearah tercapainya suatu tujuan. Gagasan untuk mengarahkan
variable atau seperangkat variable menuju sasaran merupakan hal yang mendasari
semua proses pengendalian. Dalam organisasi, manusia merupakan hal yang harus diarahkan, dituntun atau
diarahkan untuk mencapai tujuan.
Pengertian system pengendalian intern
menurut Bambang Hartadi (1999:2) adalah ,sistem Pengendalian Intern
mempunyai beberapa pengertian, yaitu Sistem Pengendalian Intern dalam arti
sempit dan dalam arti luas. Sistem pengendalian intern dalam arti sempit, sama
dengan pengertian internal check yang merupakan prosedur-prosedur mekanisme
untuk memeriksa ketelitian data-data administrasi. Sedangkan dalam arti luas,
Sistem pengendalian intern dapat dipandang sebagai sistem sosial (social
system) yang mempunyai wawasan/ makna khusus yang berada dalam organisasi bank.
Lebih lanjut AICPA (American Institute of
Certified Public Accountants) menurut Bambang Hartadi (1999:5) memberi definisi
sebagai berikut, sistem pengendalian Intern meliputi struktur organisasi, semua
metode dan ketentuan-ketentuan yang terkoordinasi yang dianut dalam bank untuk
melindungi harta kekayaan, memeriksa ketelitian, dan seberapa jauh data
akuntansi dapat dipercaya, meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong
ditaatinya kebijakan bank yang telah ditetapkan .
Suatu bank yang sedang berkembang, dalam
kegiatannya memiliki sejumlah karyawan, disini dituntut kemampuan seorang
pimpinan untuk mengendalikan segala sesuatu dalam bank. Keadaan semacam ini
memaksa pimpinan melimpahkan sebagian wewenang kepada bawahannya, namun
tanggung jawab tetap diberikan pada pimpinan. Oleh karena itu, seorang pimpinan
membutuhkan suatu system pengendalian yang dapat mengamankan aktiva bank, yang
memberikan keyakinan kepada pimpinan bahwa apa yang dilaporkan benar dan dapat
dipercaya, yang dapat mendorong adanya efisiensi usaha dan terus menerus
memonitor kebijaksanaan yang telah diterapkan dan dilaksanakan sebagaimana
mestinya.
b) Pengendalian
Intern terhadap Kas
Pengendalian intern yang baik
terhadap kas yang dikemukakan oleh yaitu dengan didukungnya
prosedur-prosedur yang memadai untuk melindungi penerimaan kas maupun
pengeluaran kas. Dalam merancang prosedur-prosedur tersebut, hendaknya
diperhatikan tiga prinsip pokok pengendalian intern antara lain sebagai berikut
:
1.Harus
terdapat pemisahan tugas secara tepat, sehingga petugas yang bertanggung jawab
menangani transaksi kas dan menyimpan kas tidak merangkap sebagai petugas
pencatat transaksi kas.
2.Semua
penerimaan kas hendaknya disetorkan seluruhnya ke bank secara harian.
3.Semua
pengeluaran kas hendaknya dilakukan dengan menggunakan cek; kecuali untuk
pengeluaran yang jumlahnya kecil dimungkinkan untuk menggunakan uang tunai,
yaitu melalui kas kecil.
Prinsip pertama diperlukan agar petugas yang bersangkutan dengan transaksi kas
tidak dapat dengan mudah melakukan penggelapan kas, kecuali bila mereka
bersekongkol. Prinsip kedua dirancang agar petugas yang menangani kas tidak
mempunyai kesempatan untuk menggunakan kas bank untuk keperluan pribadi.
Prinsip ketiga (semua pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek) selain
merupakan akibat prinsip kedua, juga dimaksudkan agar semua transaksi kas
memiliki pencatatan yang terpisah.
Prosedur-prosedur yang digunakan untuk mengawasi kas, bisa berbeda-beda antara
bank yang satu dengan bank yang lainnya. Hal ini tergantung pada berbagai
factor, seperti besarnya bank, jumlah karyawan, sumber-sumber kas, dan
sebagainya.
c) Elemen-elemen
Internal Control
System pengendalian intern yang baik sangat dibutuhkan oleh setiap bank
untuk mencapai tujuan bank itu sendiri. Dengan mengetahui tujuan yang ingin
dicapai oleh bank melalui pembentukan pengendalian intern, langkah selanjutnya
yang perlu diketahui adalah elemen-elemen yang mendukung tercapainya tujuan
tersebut.
Menurut Zaki Baridwan (1991:27) pengendalian intern adalah :
1. Suatu bagan organisasi dimana terdapat
pemisahan fungsi secara tepat.
2. Sistem pemberian wewenang dan prosedur
pencatatan yang layak agar tercapai pengawasan accounting atas aktiva,
hutang-hutang, pendapatan dan biaya.
3. Praktek yang sehat harus diikuti dalam
melaksanakan tugas-tugas dan fungsi setiap bagian organisasi.
4. Pegawai-pegawai yang kualitasnya seimbang
dengan tanggung jawabnya.
Referensi :
http://nanangbudianas.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-internal-control.html
http://junior-auditor.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar