Minggu, 05 Maret 2017

Tugas softskill terapan komputer perbankan

1. Pengertian & Klasifikasi Bank
Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.

Klasifikasi bank
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi
·            Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
  1. ·  Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
  2. ·  Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
  3. ·  Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
  4. ·  Memelihara stabilitas moneter;
  5. ·  Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
  6. ·  Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.


2. SIFAT DAN INDUSTRI PERBANKAN
Sifat khusus industri perbankan, ada dua yaitu:
1. Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank bisa disebut juga sebagai jantung jasa keuangan. Disebut sebagai jantung, karena bank sebagai motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami suatu masalah keterpurukan, hal ini adalah indikator perekonomian negara yang sedang sakit.

2. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution) adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan.

        Pada dua sifat khusus industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga. Sementara, akar masalah perbankan di Indonesia sebenarnya bisa ditelusuri dari kebijakan umum tentang perbankan. Arah kebijakan tersebut adalah liberalisasi yang monumental yaitu liberalisasi perbankan 1 Juni 1983 dan Paket Oktober (Pakto)1988.

        Dari beberapa sifat tersebut, bank merupakan perantara antara mereka yang kelebihan dana dan disimpan (deposan) dan mereka yang membutuhkan dana (debitur), ladi hakikatnya bank tidak mengelola modal atau uangnya sendiri. Karena itu dalam industri perbankan berlaku ketentuan universal yang mengacu pada standard Bank for International Settlement (BIS) yaitu rasio kecukupan modal sendiri terhadap total modal atau lazim dikenal dengan aipital adequacy ratio (CAR) minimum 8 %, yang kemudian secara bertahap wajib ditingkatkan menjadi 10% dan 12%. Ini sebagai pengalaman pahit bagi BI agar penelusuran akar masalah Bank Century khususnya, dan bank-bank lain yang sedang atau akan terjadi serta bagaimana langkah seharusnya yang ditempuh tetap penting dilakukan secara prudent supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

3. Fungsi dan peranan bank secara umum
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.

3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

1. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Peran Bank

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

4. Peran Bank Indonesia dalam Perbankan
Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

1. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.

2. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

3. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.

4. Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.

5. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.

5. Deregulasi Perbankan Indonesia
        Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan kebebasan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dilanjutkan dengan dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk menarik minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa yang akan datang.

        Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) Pakto 88 adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, Jika seorang pengusaha  hanya memiliki modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha tersebut dapat membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama maupun bank-bank baru, diijinkan untuk membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.

        Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dipermudah. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.

        Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari keuntungan, di sisi lain, keamanan penyaluran dana terabaikan dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan Paket Februari 1991(Paktri) yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.

        Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.

        Setelah itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992 yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.

        Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Paket 29 Mei 1993 (Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset -sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).

        Aturan yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.

Sumber:


Selasa, 17 Januari 2017

Sistem infornasi akuntansi 4.3 : Pengendalian (Tujuan, Ancaman, Prosedur)

Jelaskan permaslahan yang muncul dan pengedalian siklus pendapatan!

Dalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memedai untuk memeastikan bahwa tujuan berikut ini bisa dicapai :
·                     Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar
·                     Semua transaksi yang dicatat valid
·                     Semua transaksi yang valid, dan disah kan telah dicatat
·                     Semua transaksi dicatat dengan akurat
·                     Aset dijaga dari kehilangan ataupun kecurian
·                     Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif

- Masalah-masalah Umum Pengendalian Internal
Dari penjelasan diatas maksudnya adalah dalam suatu pekerjaan pasti ada saja trouble yang ada pada customer, pada tahap ini saya menjelaskan hanya internalnya saja
yakni:

Ancamannya adalah Kehilangan data, Kinerja yang buruk.
adapun prosedur pengendalian yang dapat diterapkan dalam hal ini, dalam kehilangan data yang dapat dilakukan adalah prosedur cadangan artinya kita harus mempunyai
backup an data agar tidak terjadi kesalahan yang fatal jika data hilang. kemudian ancaman yang terjadi pada kinerja yang buruk dapat dilakukan prosedur persiapan
dan tinjauan laporan kinerja artinya jika kita memilih orang yang akan kita pekerjakan seharusnya kita lihat dulu secara mendalam,agar terlihat skills yang ada pada
diri orang tersebut,nah disitulah dapat dikatakan sebagai prosedur persiapan,jika sudah melakukan prosedur tersebut selanjutnya kita tinjau bagaimana kinerjanya, apakah
memenuhi syarat yang berlaku atau tidak. Karena hal ini sangatlah penting dilakukan jika kita ingin mendapatkan tenaga profesional.


- Pertimbangan Pengendalian Internal
pada tahap ini dilakukan beberapa cara,apa sajakah cara itu?? berikut ini saya akan jelaskan secara ringkasnya saja.

Cara pertama adalah melakukan Aplikasi Entri Pesanan Penjualan artinya dalam hal ini harus melakukan proses masuk data dan akan bagaimana mengolahnya, tetapi adapun ancaman pada proses ini yakni:

1)Pesanan pelanggan yang tidak lengkap atau tidak akurat
2)Penjualan secara kredit ke pelanggan yang memiliki catatan kredit buruk
3)Legitimasi pesanan
4)Habisnya persediaan, biaya penggudangan, dan pengurangan harga.


dan untuk mengatasi ancaman seperti diatas harus dilakukan dengan prosedur pengendalian,seperti dibawah ini:

1)Pemeriksaan edit entri data
2)Persetujuan kredit oleh manajer bagian kredit, bukan oleh fungsi penjualan; catatan yang akurat atas saldo rekening pelanggan.
3)Tanda tangan di atas dokumen kertas, tanda tangan digital dan sertifikat digital untuk e-business
4)Sistem pengendalian persediaan

Cara kedua adalah dengan Aplikasi pengiriman artinya dengan adanya pesanan pasti juga ada tujuan yang akan dikirim dari sebuah pesanan tersebut kepada pelanggan, 

tetapi adapun ancaman dari cara ini yakni:

1)Kesalahan Pengiriman(Barang Dagang yang salah, Jumlah yang salah, ALamat yang salah)
2)Pencurian Persediaan
dan untuk mengatasi ancaman seperti diatas harus dilakukan dengan prosedur pengendalian,seperti dibawah ini:
1)Rekonsiliasi pesanan penjualan dengan kartu pengambilan dan slip pengepakan; pemindai kode garis; pengendalian aplikasi entri data
2)Batasi akses fisik ke persediaan;
Dokumentasi semua transfer internal persediaan;
perhitungan fisik persediaan secara periodik persediaan dan rekonsiliasi perhitungan dengan jumlah yang dicatat;

Cara yang ketiga adalah Penagihan dan Piutang Usaha artinya dalam dunia bisnis sering dijumpai utang piutang terhadap kedua belah pihak, namun hal ini adapun ancamannya
seperti berikut:
1)Kegagalan untuk menagih pelanggan
2)Kesalahan dalam penagihan
3)Kesalahan dalam memasukkan data 

Ketika memperbarui piutang usaha dan untuk mengatasi ancaman seperti diatas harus dilakukan dengan prosedur pengendalian,seperti dibawah ini:
1)Pemisahan fungsi pengiriman dan penagihan;
Pemberian nomor terlebih dahulu ke semua dokumen pengiriman dan rekonsiliasi faktur secara periodik; rekonsiliasi kartu pengambilan dan dokumen pengiriman dengan pesanan penjualan
2)Pengendalian edit entri data Daftar harga
3)Rekonsiliasi buku pembantu piutang usaha dengan buku besar; laporan bulanan ke pelanggan


Cara yang keempat sekaligus yang terakhir adalah Penagihan Kas, artinya pemasukan yang sudah masuk kas akan diambil oleh perusahaan dan kemudian diolah kembali.
tetapi ancaman terhadap cara teersebut ialah:
1)Pencurian Kas
dan untuk mengatasi ancaman seperti diatas harus dilakukan dengan prosedur pengendalian,seperti dibawah ini:
Pemisahan tugas; minimalisasi penanganan kas;  kesepakatan lockbox; konfirmasikan pengesahan dan penyimpanan semua penerimaan;
Rekonsiliasi periodik laporan bank dengan catatan seseorang yang tidak terlibat dalam pemrosesan penerimaan kas


Sumber :

http://galiepikun.blogspot.co.id/2013/01/pengendalian-tujuan-ancaman-dan-prosedur.html

http://muhamadsaputrangeblog.blogspot.co.id/2013/01/pengendalian-tujuan-ancaman-dan-prosedur.html

Sistem Informasi Akuntansi : 4.2. Aliran Data Siklus Pendapatan

A.   Pengertian Aliran Siklus Pendapatan
Sirkulasi aliran pendapatan adalah suatu bagan atau grafik yang memberikan gambaran tentang aliran pendapatan, aliran pengeluaran, dan aliran keuangan lain yang berlaku dalam perekonomian.

B.   Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan Dan Model Data
     SIA didesain untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data kegiatan bisnis agar manajemen mendapatkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.
Model Data Siklus Pendapatan
1.     Dua sumber utama (kas dan persediaan) berguna dalam siklus pendapatan
2.     SIA didesain untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data kegiatan bisnis agar manajemen mendapatkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.

Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan: Data Operasional
Data operasional dibutuhkan untuk mengawasi kinerja dan untuk melakukan tugas-tugas rutin berikut ini :
1.     Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan.
2.     Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat ditambah atau tidak.
3.     Menentukan ketersediaan persediaan
4.     Memilih metode untuk mengirim barang
Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan: Informasi Sekarang dan Masa Lalu.

C.   Model Data Siklus Pendapatan





Referensi :


Sistem Informasi Akuntansi : 4.1. Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan


1.     Pengertian Siklus Pendapatan

     Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berlangsung dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan – penjualan tersebut.Siklus Pendapatan merupakan prosedur pendapatan dkimulai dari bagian penjualanotorisasi kredit, pengambilan barang, penerimaan barang, penagihan sampai denganpenerimaan kas

2.     Aktivitas Bisnis Dalam Siklus Pendapatan
     Proses bisnis adalah suatu kumpulan aktivitas atau pekerjaan terstruktur yang saling terkait untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu atau yang menghasilkan produk atau layanan (demi meraih tujuan tertentu). Suatu proses bisnis dapat dipecah menjadi beberapa subproses yang masing-masing memiliki atribut sendiri tapi juga berkontribusi untuk mencapai tujuan dari superprosesnya. Analisis proses bisnis umumnya melibatkan pemetaan proses dan subproses di dalamnya hingga tingkatan aktivitas atau kegiatan.

3.     Karakteristik Proses Bisnis
Beberapa karakteristik umum yang dianggap harus dimiliki suatu proses bisnis adalah:

1.  Definitif: Suatu proses bisnis harus memiliki batasan, masukan, serta keluaran yang jelas.
2. Urutan: Suatu proses bisnis harus terdiri dari aktivitas yang berurut sesuai waktu dan ruang.
3.  Pelanggan: Suatu proses bisnis harus mempunyai penerima hasil proses.
4. Nilai tambah: Transformasi yang terjadi dalam proses harus memberikan nilai tambah pada penerima.
5.  Keterkaitan: Suatu proses tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terkait dalam suatu struktur organisasi.
6.  Fungsi silang: Suatu proses umumnya, walaupun tidak harus, mencakup beberapa fungsi.

Sering kali pemilik proses, yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap kinerja dan pengembangan berkesinambungan dari proses, juga dianggap sebagai suatu karakteristik proses bisnis.

4.     Tipe Proses Bisnis
Terdapat tiga jenis proses bisnis:

1.     Proses manajemen, yakni proses yang mengendalikan operasional dari sebuah sistem. Contohnya semisal Manajemen Strategis
2.     Proses operasional, yakni proses yang meliputi bisnis inti dan menciptakan aliran nilai utama. Contohnya semisal proses pembelian, manufaktur, pengiklanan dan pemasaran, dan penjualan.
3.     Proses pendukung, yang mendukung proses inti. Contohnya semisal akunting, rekruitmen, pusat bantuan.

B.     Siklus Pendapatan
Siklus pendapatan (revenue cycle) adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut (Romney & Steinbert, 2005).

Tujuan utama siklus pendapatan adalah untuk menyediakan produk yang tepat ditempat dan waktu yang teat dengan harga yang sesuai.

Pada siklus pendapatan, terdapat 4 aktifitas dasar bisnis yaitu :
a.    Memasukkan pesanan penjualan (sales order entry)
Siklus pendapatan dimulai dari penerimaan pesanan dari para pelanggan. Departemen bagian pesanan penjualan, melakukan proses memasukkan pesanan penjualan. Dokumen yang dibuat dalam proses memasukkan pesanan penjualan (sales order).
Proses memasukkan pesanan penjualan mencakup tiga tahap :

·      Mengambil pesanan dari pelanggan
·      Memeriksa dan menyetujui kredit dari pelanggan
·      Serta memeriksa ketersediaan persediaan

b.   Mengirim pesanan (shipping)
Aktivitas dasar kedua dalam siklus pendapatan adalah memenuhi pesanan pelanggan dan mengirimkan barang dagangan yang dinginkan tersebut.
Proses ini terdiri dari dua tahap : mengambil dan mengepak pesanan, dan mengirim pesanan tersebut beserta dokumen pengiriman (surat jalan). Departemen bagian perdagangan dan pengiriman melakukan aktivitas ini.

c.    Penagihan dan piutang usaha (billing and accounts receivable)
Aktivitas dasar kketiga dalam siklus akuntansi pendapatan melibatkan penagihan ke para pelanggan dan memelihar data piutang usaha. Dokumen yang dibuat dalam proses penagihan adalah faktur penjualan (sales invoice).

d.   Menerima pembayaran/penagihan kas (cash collection)
Langkah terakhir dari siklus pendapatan adalah menerima pembayaran. Yang melakukan aktivitas ini adalah kasir.

Referensi :


Senin, 02 Januari 2017

Sistem Informasi Akuntansi 3.5 (Pengertian Pengendalian Internal COSO)

Sistem pengendalian internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga tujuan. COSO memandang pengendalian internal merupakan rangkaian tindakan yang mencakup keseluruhan proses dalam organisasi

Committee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) pada tahun 1992 mengeluarkan definisi tentang pengendalian internal. Definisi COSO tentang pengendalian intern sebagai berikut: Internal control is process, affected by entility’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories:

·         Effectiveness and efficiency of operations
·         Realibillty of Financial Reporting
·         Compliance with Applicable laws and regulations

      Atau terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut : sistem pengendalian internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga tujuan berikut ini:

·         Efektivitas dan efisiensi operasi
·         Keandalan pelaporan keuangan

      COSO memandang pengendalian internal merupakan rangkaian tindakan yang mencakup keseluruhan proses dalam organisasi. Pengendalian internal berada dalam proses manajemen dasar, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.Pengendalian bukanlah sesuatu yang ditambahkan dalam proses manajemen tersebut, akan tetapi merupakan bagian integral dalam proses tersebut.
Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan sebagai berikut:

1.      Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang lingkungan pengendalian untuk memahami sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen, dan dewan komisaris terhadap lingkungan pengendalian intern, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampaknya secarakolektif.

2.      Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti pencatatan, pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru, restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.

3.      Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwaarahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas.

4.      Informasi Dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan.

5.      Pemantauan / Monitoring
Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit setiap entitas. Komponen tersebut harus dipertimbangkan dalam hubungannya dengan ukuran entitas, karakteristik kepemilikan dan organisasi entitas, sifat bisnis entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang digunakan oleh entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses informasi, serta penerapan persyaratan hukum dan peraturan

Fokus Internal Coso:

1.Fokus Pengguna Utama adalah manajemen.
2.Sudut pandang atas internal control adalah kesatuan beberapa proses secara umum.
3.Tujuan yang ingin dicapai dari sebuah internal control adalah pengoperasian sistem yang efektif dan efisien, pelaporan laporan keuangan yang handal serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
4.Komponen/domain yang dituju adalah pengendalian atas lingkungan, manajemen resiko, pengawasan serta pengendalian atas aktivitas informasi dan komunikasi.
5.Fokus pengendalian dari eSAC adalah keseluruhan entitas.
6.Evaluasi atas internal control ditujukan atas seberapa efektif pengendalian tersebut diterapkan dalam poin waktu tertentu.
7. Pertanggungjawaban atas sistem pengendalian dari eSAC ditujukan kepada manajemen.
Internal Control Questionaire (ICQ).

Merupakan serangkaian pertanyaan tentang pengendalian dalam setiap area. Contoh daftar pertanyaan pengendalian intern (ICQ) dalah sebagai berikut:
Contoh ICQ bagi Prosedur Penerimaan Kas
1.      Apakah ada pemisahan tanggungbjawab antara Kasir dan bagian Pembukuan?
2.      Apakah uang kas yang diterima disetorkan ke bank per harinya?
3.      Apakah ada ketentuan mengenai informasi yang harus ada pada setiap penerimaan giro/cek?
4.      Apakah laporan kas direview dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang?
5.      Apakah dilakukan cash opname secara periodik dan insidentil oleh pejabat yang berwenang ?

Contoh ICQ bagi Prosedur Pengeluaran Kas
1.      Apakah kas kecil yang tersedia cukup jumlahnya untuk pengeluaran biaya operasional?
2.      Apakah ada batasan maksimum pembayaran? Jika ada, berapa?
3.      Apakah untuk pengisian kembali (replenishment) diperlukan persetujuan?
4.      Apakah pemakaian uang hasil dari penerimaan kas diperbolehkan?
5.      Apakah semua pembayaran telah didukung dengan bukti yang cukup dan telah disetujui?
6.      Apakah semua bukti pendukung dibubuhi stempel lunas dan pembayaran yang elah dilakukan guna mencegah digunakannya lagi bukti pendukung itu untuk pembayaran yang kedua kali?

Referensi :
http://fajarmarthanugraha.blogspot.co.id/2013/04/internal-control-menurut-coso.html


Sistem Informasi Akuntansi 3.4 (Pengertian Internal Control)

a)    Pengertian Internal Control (Pengendalian Intern)

      Pengertian pengendalian yang dikemukakan oleh Bedford, dkk (1990:4) adalah mengarahkan seperangkat variable (mesin, manusia, peralatan) kearah tercapainya suatu tujuan. Gagasan untuk mengarahkan variable atau seperangkat variable menuju sasaran merupakan hal yang mendasari semua proses pengendalian. Dalam organisasi, manusia merupakan hal yang harus diarahkan, dituntun atau diarahkan untuk mencapai tujuan.
      Pengertian system pengendalian intern menurut Bambang Hartadi (1999:2)  adalah ,sistem Pengendalian Intern mempunyai beberapa pengertian, yaitu Sistem Pengendalian Intern dalam arti sempit dan dalam arti luas. Sistem pengendalian intern dalam arti sempit, sama dengan pengertian internal check yang merupakan prosedur-prosedur mekanisme untuk memeriksa ketelitian data-data administrasi. Sedangkan dalam arti luas, Sistem pengendalian intern dapat dipandang sebagai sistem sosial (social system) yang mempunyai wawasan/ makna khusus yang berada dalam organisasi bank.
      Lebih lanjut AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) menurut Bambang Hartadi (1999:5) memberi definisi sebagai berikut, sistem pengendalian Intern meliputi struktur organisasi, semua metode dan ketentuan-ketentuan yang terkoordinasi yang dianut dalam bank untuk melindungi harta kekayaan, memeriksa ketelitian, dan seberapa jauh data akuntansi dapat dipercaya, meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijakan bank yang telah ditetapkan .
      Suatu bank yang sedang berkembang, dalam kegiatannya memiliki sejumlah karyawan, disini dituntut kemampuan seorang pimpinan untuk mengendalikan segala sesuatu dalam bank. Keadaan semacam ini memaksa pimpinan melimpahkan sebagian wewenang kepada bawahannya, namun tanggung jawab tetap diberikan pada pimpinan. Oleh karena itu, seorang pimpinan membutuhkan suatu system pengendalian yang dapat mengamankan aktiva bank, yang memberikan keyakinan kepada pimpinan bahwa apa yang dilaporkan benar dan dapat dipercaya, yang dapat mendorong adanya efisiensi usaha dan terus menerus memonitor kebijaksanaan yang telah diterapkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

b)   Pengendalian Intern terhadap Kas

Pengendalian intern yang baik terhadap kas yang dikemukakan oleh  yaitu dengan didukungnya prosedur-prosedur yang memadai untuk melindungi penerimaan kas maupun pengeluaran kas. Dalam merancang prosedur-prosedur tersebut, hendaknya diperhatikan tiga prinsip pokok pengendalian intern antara lain sebagai berikut :

1.Harus terdapat pemisahan tugas secara tepat, sehingga petugas yang bertanggung jawab menangani transaksi kas dan menyimpan kas tidak merangkap sebagai petugas pencatat transaksi kas.
2.Semua penerimaan kas hendaknya disetorkan seluruhnya ke bank secara harian.
3.Semua pengeluaran kas hendaknya dilakukan dengan menggunakan cek; kecuali untuk pengeluaran yang jumlahnya kecil dimungkinkan untuk menggunakan uang tunai, yaitu melalui kas kecil.
      Prinsip pertama diperlukan agar petugas yang bersangkutan dengan transaksi kas tidak dapat dengan mudah melakukan penggelapan kas, kecuali bila mereka bersekongkol. Prinsip kedua dirancang agar petugas yang menangani kas tidak mempunyai kesempatan untuk menggunakan kas bank untuk keperluan pribadi. Prinsip ketiga (semua pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek) selain merupakan akibat prinsip kedua, juga dimaksudkan agar semua transaksi kas memiliki pencatatan yang terpisah.
      Prosedur-prosedur yang digunakan untuk mengawasi kas, bisa berbeda-beda antara bank yang satu dengan bank yang lainnya. Hal ini tergantung pada berbagai factor, seperti besarnya bank, jumlah karyawan, sumber-sumber kas, dan sebagainya. 

c)    Elemen-elemen Internal Control

System pengendalian intern yang baik sangat dibutuhkan oleh setiap bank untuk mencapai tujuan bank itu sendiri. Dengan mengetahui tujuan yang ingin dicapai oleh bank melalui pembentukan pengendalian intern, langkah selanjutnya yang perlu diketahui adalah elemen-elemen yang mendukung tercapainya tujuan tersebut.
Menurut Zaki Baridwan (1991:27) pengendalian intern adalah :
1.    Suatu bagan organisasi dimana terdapat pemisahan fungsi secara tepat.
2.    Sistem pemberian wewenang dan prosedur pencatatan yang layak agar tercapai pengawasan accounting atas aktiva, hutang-hutang, pendapatan dan biaya.
3.    Praktek yang sehat harus diikuti dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsi setiap bagian organisasi.
4.    Pegawai-pegawai yang kualitasnya seimbang dengan tanggung jawabnya.

Referensi :
http://nanangbudianas.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-internal-control.html
http://junior-auditor.blogspot.co.id/

Sistem Informasi Akuntansi 3.3 (Jelaskan Apa Itu Coso Dan Cobit)







* Coso Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission )

Adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.
COSO disponsori dan didanai oleh 5 asosiasi dan lembaga akuntansi profesional; American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association (AAA), Financial Executives Institute (FEI), The Institute of Internal Auditors (IIA) dan The Institute of Management Accountants (IMA).

COSO terdiri atas 5 komponen:



1. Control environment
Tindakan atau kebijakan  manajemen yang mencerminkan sikap manajemen puncak secara keseluruhan dalam pengendalian manajemen.

2. Risk assessment
Tindakan manajemen untuk mengidentifikasi, menganalisis risiko-risiko yang relevan dalam penyusunan laporan keuangan dan perusahaan secara umum

3. Control activities
Tindakan-tindakan yang diambil manajemen dalam rangka pengendalian intern

4. Information and communication
Tindakan untuk mencatat, memproses dan melaporkan transaksi yang sesuai untuk menjaga akuntablitas.

5. Monitoring
Peniilaian terhadap mutu pengendalian internal secara berkelanjutan maupun periodik untuk memastikan pengendalian internal telah berjalan dan telah dilakukan penyesuian yang diperlukan sesuai kondisi yang ada. 


Cobit ( Control Objective for Information and related Technology )
Adalah suatu panduan standar praktik manajemen teknologi informasi. Standar COBIT dikeluarkan oleh IT Governance Institute yang merupakan bagian dari ISACA.

COBIT memiliki 4 cakupan domain, yaitu :- Perencanaan dan organisasi (plan and organise)
- Pengadaan dan implementasi (acquire and implement)
- Pengantaran dan dukungan (deliver and support)
- Pengawasan dan evaluasi (monitor and evaluate)
Maksud utama COBIT ialah menyediakan kebijakan yang jelas dan good practice untuk IT governance, membantu manajemen senior dalam memahami dan mengelola resiko-resiko yang berhubungan dengan IT.
COBIT menyediakan kerangka IT governance dan petunjuk control objective yang detail untuk manajemen, pemilik proses bisnis, user dan auditor.

1. Business information requirements, terdiri dari : Information : effectiveness(efektif), efficiency (efisien), (keyakinan), integrity (integritas), availability(tersedia), (pemenuhan), reliability (dipercaya).
2.    Confidentiality compliance
3.    Information Technology Resource, terdiri dari : People, applications, technology, facilities, data.
4.    High – Level IT Processes.

            COBIT didasari oleh analisis dan harmonisasi dari standar teknologi informasi dan best practices yang ada, serta sesuai dengan prinsip governance yang diterima secara umum. COBIT berada pada level atas yang dikendalikan oleh kebutuhan bisnis, yang mencakupi seluruh aktifitas teknologi informasi, dan mengutamakan pada apa yang seharusnya dicapai dari pada bagaimana untuk mencapai tatakelola, manajemen dan kontrol yang efektif. COBIT Framework bergerak sebagai integrator dari praktik IT governance dan juga yang dipertimbangkan kepada petinggi manajemen atau manager; manajemen teknologi informasi dan bisnis; para ahligovernance, asuransi dan keamanan; dan juga para ahli auditor teknologi informasi dan kontrol. COBIT Framework dibentuk agar dapat berjalan berdampingan dengan standar dan best practices yang lainnya.

            Implementasi dari best practices harus konsisten dengan tatakelola dan kerangka kontrol Perusahaan, tepat dengan organisasi, dan terintegrasi dengan metode lain yang digunakan. Standar dan best practices bukan merupakan solusi yang selalu berhasil dan efektifitasnya tergantung dari bagaimana mereka diimplementasikan dan tetap diperbaharui.Best practices biasanya lebih berguna jika diterapkan sebagai kumpulan pinsip dan sebagai permulaan (starting point) dalam menentukan prosedur. Untuk mencapai keselarasan dari best practices terhadap kebutuhan bisnis, sangat disarankan agar menggunakan COBIT pada tingkatan teratas (highest level), menyediakan kontrol framework berdasarkan model proses teknologi informasi yang seharusnya cocok untuk perusahaan  secara umum.

Cobit Framework
Kerangka kerja Cobit terdiri dari beberapa guidelines (arahan), yakni :

a.    Control Objectives
Terdiri atas 4 tujuan pengendalian tingkat tinggi (high level control objectives) yang tercermin dalam 4 domain, yaitu :planning & organization, acquisition & implementation, delivery & support, dan monitoring.
b.    Audit Guidelines
Berisi sebanyak 318 tujuan-tujuan pengendali rinci (detailed control objectives) untuk membantu para auditor dalam memberikan management assurance atau saran perbaikan.
c.    Management Guidelines
Berisi arahan baik secara umum maupun spesifik mengenai apa saja yang mesti dilakukan, seperti : apa saja indicator untuk suatu kinerja yang bagus, apa saja resiko yang timbul,dan lain-lain.
d.    Maturity Models
Untuk memetakan status maturity proses-proses IT (dalam skala 0 – 5).


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/COBIT
https://dosenindonesia.wordpress.com/tag/cobit/
http://kerisantun.blogspot.co.id/2016/12/33-jelaskan-apa-itu-coso-dan-cobit.html
http://anisatiaerlita.blogspot.co.id/2013/11/cobit.html

http://abidfardan.blogspot.co.id/2013/01/coso-dan-cobit.html